Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam adalah nabi pembawa risalah Islam, rasul
terakhir penutup rangkaian nabi-nabi dan rasul-rasul Allah Subhanahu Wa
Ta’ala di muka bumi. Ia adalah salah seorang dari yang tertinggi di
antara 5 rasul yang termasuk dalam golongan Ulul Azmi atau mereka yang
mempunyai keteguhan hati (QS. 46: 35). Keempat rasul lainnya dalam Ulul
Azmi tsb ialah Ibrahim Alaihissalam, Musa Alaihissalam, Isa
Alaihissalam, dan Nuh Alaihissalam.
Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam adalah anggota Bani Hasyim,
sebuah kabilah yang paling mulia dalam suku Quraisy yang mendominasi
masyarakat Arab. Ayahnya bernama Abdullah Muttalib, seorang kepala suku
Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya bernama Aminah binti Wahab dari
Bani Zuhrah. Baik dari garis ayah maupun garis ibu, silsilah Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sampai kepada Nabi Ibrahim
Alaihissalam dan Nabi Ismail Alaihissalam. Tahun kelahiran Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dikenal dengan nama Tahun Gajah,
karena pada tahun itu terjadi peristiwa besar, yaitu datangnya pasukan
gajah menyerbu Mekah dengan tujuan menghancurkan Ka’bah. Pasukan itu
dipimpin oleh Abrahah, gubernur Kerajaan Habsyi di Yaman. Abrahah ingin
mengambil alih kota Mekah dan Ka’bahnya sebagai pusat perekonomian dan
peribadatan bangsa Arab. Ini sejalan dengan keingin Kaisar Negus dari
Ethiopia untuk menguasai seluruh tanah Arab, yang bersama-sama dengan
Kaisar Byzantium menghadapi musuh dari timur, yaitu Persia (Irak). Dalam penyerangan Ka’bah itu, tentara Abrahah hancur karena terserang
penyakit yang mematikan yang dibawa oleh burung Ababil yang melempari
tentara gajah. Abrahah sendiri lari kembali ke Yaman dan tak lama
kemudian meninggal dunia.
Peristiwa ini dikisahkan dalam Al-Qur’an surat Al-Fîl: 1-5.
Beberapa bulan setelah penyerbuan tentara gajah, Aminah melahirkan
seorang bayi laki-laki, yang diberi nama Muhammad. Ia lahir pada malam
menjelang dini hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, bertepatan dengan
20 April 570 M. Saat itu ayah Muhammad, Abdullah, telah meninggal
dunia. Nama Muhammad diberikan oleh kakeknya, Abdul Muttalib.
Nama itu sedikit ganjil di kalangan orang-orang Quraisy, karenanya
mereka berkata kepada Abdul Muttalib, “Sungguh di luar kebiasaan,
keluarga Tuan begitu besar, tetapi tak satu pun yang bernama demikian.”
Abdul Muttalib menjawab, “Saya mengerti. Dia memang berbeda dari yang
lain. Dengam nama ini saya ingin agar seluruh dunia memujinya.”
Masa Pengasuhan Haliman binti Abi Du’aib as-Sa’diyah
Adalah suatu kebiasaan di Mekah, anak yang baru lahir diasuh dan
disusui oleh wanita desa dengan maksud supaya ia bisa tumbuh dalam
pergaulan masyarakat yang baik dan udara yang lebih bersih. Saat
Muhammad lahir, ibu-ibu dari desa Sa’ad datang ke Mekah menghubungi
keluarga-keluarga yang ingin menyusui anaknya. Desa Sa’ad terletak
kira-kira 60 km dari Mekah, dekat kota Ta’if, suatu wilayah pegunungan
yang sangat baik udaranya, di antara ibu-ibu tersebut terdapat seorang
wanita bernama Halimah binti Abu Du’aib as Sa’diyah. Keluarga Halimah
tergolong miskin, karenanya ia sempat ragu untuk mengasuh Muhammad
karena keluarga Aminah sendiri juga tidak terlalu kaya. Akan tetapi
entah mengapa bayi Muhammad sangat menawan hatinya, sehingga akhirnya
Halimah pun mengambil Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai anak
asuhnya. Ternyata kehadiran Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
sangat membawa berkah pada keluarga Halimah. Dikisahkan bahwa kambing
peliharaan Haris, suami Halimah, menjadi gemuk-gemuk dan menghasilkan
susu lebih banyak dari biasanya. Rumput tempat menggembala kambing itu
juga tumbuh subur. Kehidupan keluarga Halimah yang semula suram berubah
menjadi bahagia dan penuh kedamaian. Mereka yakin sekali bahwa bayi dari
Mekah yang mereka asuh itulah yang membawa berkah bagi kehidupan
mereka.
Tanda-tanda Kenabian
Sejak kecil Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam telah memperlihatkan keistimewaan yang sangat luar biasa. Usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu
berbicara. Pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak
Halimah yang lain untuk menggembala kambing. Saat itulah ia berhenti
menyusu dan karenanya harus dikembalikan lagi pada ibunya. Dengan berat
hati Halimah terpaksa mengembalikan anak asuhnya yang telah membawa
berkah itu, sementara Aminah sangat senang melihat anaknya kembali dalam
keadaan sehat dan segar. Namun tak lama setelah itu Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam kembali diasuh oleh Halimah karena terjadi
wabah penyakit di kota Mekah. Dalam masa asuhannya kali ini, baik
Halimah maupun anak-anaknya sering menemukan keajaiban di sekitar diri
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Anak-anak Halimah sering mendengar
suara yang memberi salam kepada Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam,
“Assalamu ‘Alaika ya Muhammad,” padahal mereka tidak melihat ada orang
di situ. Dalam kesempatan lain, Dimrah, anak Halimah,
berlari-lari sambil menangis dan mengadukan bahwa ada dua orang bertubuh
besar-besar dan berpakaian putih menangkap Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam. Halimah bergegas menyusul Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam. Saat ditanyai, Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam menjawab,
“Ada 2 malaikat turun dari langit. Mereka memberikan salam kepadaku,
membaringkanku, membuka bajuku, membelah dadaku, membasuhnya dengan air
yang mereka bawa, lalu menutup kembali dadaku tanpa aku merasa sakit.” Halimah sangat gembira melihat keajaiban-keajaiban pada diri Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam, namun karena kondisi ekonomi keluarganya
yang semakin melemah, ia terpaksa mengembalikan Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam, yang saat itu berusia 4 tahun, kepada ibu kandungnya di
Mekah.
Dalam usia 6 tahun, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam telah menjadi yatim-piatu. Aminah meninggal karena sakit
sepulangnya ia mengajak Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam berziarah
ke makam ayahnya. Setelah kematian Aminah, Abdul Muttalib mengambil alih
tanggung jawab merawat Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Namun
kemudian Abdul Muttalib pun meninggal, dan tanggung jawab pemeliharaan
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam beralih pada pamannya, Abi Thalib.
Ketika berusia 12 tahun, Abi Thalib mengabulkan permintaan Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam untuk ikut serta dalam kafilahnya ketika ia
memimpin rombongan ke Syam (Suriah). Usia 12 tahun sebenarnya masih
terlalu muda untuk ikut dalam perjalanan seperti itu, namun dalam
perjalanan ini kembali terjadi keajaiban yang merupakan tanda-tanda
kenabian Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.
Segumpal awan
terus menaungi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sehingga panas terik
yang membakar kulit tidak dirasakan olehnya. Awan itu seolah mengikuti
gerak kafilah rombongan Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Bila
mereka berhenti, awan itu pun ikut berhenti. Kejadian ini menarik
perhatian seorang pendeta Kristen bernama Buhairah yang memperhatikan
dari atas biaranya di Busra. Ia menguasai betul isi kitab Taurat dan
Injil. Hatinya bergetar melihat dalam kafilah itu terdapat seorang anak
yang terang benderang sedang mengendarai unta. Anak itulah yang
terlindung dari sorotan sinar matahari oleh segumpal awan di atas
kepalanya. “Inilah Roh Kebenaran yang dijanjikan itu,” pikirnya.
Pendeta itu pun berjalan menyongsong iring-iringan kafilah itu dan
mengundang mereka dalam suatu perjamuan makan. Setelah
berbincang-bincang dengan Abi Thalib dan Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam sendiri, ia semakin yakin bahwa anak yang bernama Muhammad
adalah calon nabi yang ditunjuk oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Keyakinan ini dipertegas lagi oleh kenyataan bahwa di belakang bahu
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam terdapat sebuah tanda kenabian. Saat akan berpisah dengan para tamunya, pendeta Buhairah berpesan
pada Abi Thalib, “Saya berharap Tuan berhati-hati menjaganya. Saya yakin
dialah nabi akhir zaman yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh umat
manusia. Usahakan agar hal ini jangan diketahui oleh orang-orang Yahudi.
Mereka telah membunuh nabi-nabi sebelumnya. Saya tidak mengada-ada, apa
yang saya terangkan itu berdasarkan apa yang saya ketahui dari kitab
Taurat dan Injil. Semoga tuan-tuan selamat dalam perjalanan.”
Apa
yang dikatakan oleh pendeta Kristen itu membuat Abi Thalib segera
mempercepat urusannya di Suriah dan segera pulang ke Mekah.
Gelar Al-Amin
Pada usia 20 tahun, Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam mendirikan
Hilful-Fudûl, suatu lembaga yang bertujuan membantu orang-orang miskin
dan teraniaya. Saat itu di Mekah memang sedang kacau akibat perselisihan
yang terjadi antara suku Quraisy dengan suku Hawazin. Melalui
Hilful-Fudûl inilah sifat-sifat kepemimpinan Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam mulai tampak. Karena aktivitasnya dalam lembaga ini, disamping
ikut membantu pamannya berdagang, namanya semakin terkenal sebagai
orang yang terpercaya. Relasi dagangnya semakin meluas karena berita
kejujurannya segera tersiar dari mulut ke mulut, sehingga ia mendapat
gelar Al-Amîn, yang artinya orang yang terpercaya.
Selain itu ia
juga terkenal sebagai orang yang adil dan memiliki rasa kemanusiaan yang
tinggi. Suatu ketika bangunan Ka’bah rusak karena banjir. Penduduk
Mekah kemudian bergotong-royong memperbaiki Ka’bah. Saat pekerjaan
sampai pada pengangkatan dan peletakan Hajar Aswad ke tempatnya semula,
terjadi perselisihan. Masing-masing suku ingin mendapat kehormatan untuk
melakukan pekerjaan itu. Akhirnya salah satu dari mereka kemudian
berkata, “Serahkan putusan ini pada orang yang pertama memasuki pintu
Shafa ini.” Mereka semua menunggu, kemudian tampaklah Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam muncul dari sana. Semua hadirin berseru,
“Itu dia al-Amin, orang yang terpercaya. Kami rela menerima semua
keputusannya.” Setelah mengerti duduk perkaranya, Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam lalu membentangkan sorbannya di atas tanah,
dan meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah, lalu meminta semua kepala
suku memegang tepi sorban itu dan mengangkatnya secara bersama-sama.
Setelah sampai pada ketinggian yang diharapkan, Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan
demikian selesailah perselisihan di antara suku-suku tsb dan mereka pun
puas dengan cara penyelesaian yang sangat bijak itu.
Pernikahan Dengan Khadijah
Pada usia 25 tahun, atas permintaan Khadijah binti Khuwailid, seorang
saudagar kaya raya, Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam berangkat ke
Suriah membawa barang dagangan saudagar wanita yang telah lama menjanda
itu. Ia dibantu oleh Maisaroh, seorang pembantu lelaki yang telah lama
bekerja pada Khadijah. Sejak pertemuan pertama dengan Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam, Khadijah telah menaruh simpati melihat
penampilan Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam yang sopan itu.
Kekagumannya semakin bertambah mengetahui hasil penjualan yang dicapai
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam di Suriah melebihi perkiraannya.
Akhirnya Khadijah mengutus Maisaroh dan teman karibnya, Nufasah untuk
menyampaikan isi hatinya kepada Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.
Khadijah yang berusia 40 tahun, melamar Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam untuk menjadi suaminya. Setelah bermusyawarah dengan
keluarganya, lamaran itu akhirnya diterima dan dalam waktu dekat segera
diadakan upacara pernikahan dengan sederhana. yang hadir dalam acara itu
antara lain Abi Thalib, Waraqah bin Nawfal dan Abu Bakar as-Siddiq. Pernikahan bahagia itu dikaruniai 6 orang anak, terdiri dari 2 anak
lelaki bernama Al-Qasim dan Abdullah, dan 4 anak perempuan bernama
Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum, dan Fatimah. Kedua anak lelakinya
meninggal selagi masih kecil. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal, saat Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam berusia 50 tahun. Dalam kehidupan rumah-tangganya
dengan Khadijah, Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam tidak pernah
menyakiti hati istrinya. Sebaliknya istrinya pun ikhlas menyerahkan
segalanya pada suaminya. Kekayaan istrinya digunakan oleh Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam untuk membantu orang-orang miskin dan
tertindas. Budak-budak yang telah dimiliki Khadijah sebelum pernikahan
mereka, semuanya ia bebaskan, salah satunya adalah Zaid bin Haritsah
yang kemudian menjadi anak angkatnya.
Wahyu Pertama
Menjelang usianya yang ke-40, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
sering berkhalwat (menyendiri) ke Gua Hira, sekitar 6 km sebelah timur
kota Mekah. Ia bisa berhari-hari bertafakur dan beribadah disana. Suatu
ketika, pada tanggal 17 Ramadhan/6 Agustus 611, ia melihat cahaya terang
benderang memenuhi ruangan gua itu. Tiba-tiba Malaikat Jibril muncul di
hadapannya sambil berkata, “Iqra’ (bacalah).” Lalu Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam menjawab, “Mâ anâ bi qâri’ (saya tidak dapat membaca).”
Mendengar jawaban Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, Jibril lalu
memeluk tubuh Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dengan sangat erat,
lalu melepaskannya dan kembali menyuruh Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam membaca. Namun setelah dilakukan sampai 3 kali dan Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam tetap memberikan jawaban yang sama, Malaikat
Jibril kemudian menyampaikan wahyu Allah Subhanahu Wa Ta’ala pertama,
yang artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang
Menciptakan. Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan
Rabbmulah yang Paling Pemurah. yang mengajar (manusia) dengan perantara
kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS.
96: 1-5)
Saat itu Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam berusia
40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan
berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan
tahun syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Dengan turunnya 5
ayat pertama ini, berarti Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam telah
dipilih oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai rasul.
Setelah
pengalaman luar biasa di Gua Hira tsb, dengan rasa ketakutan dan cemas
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam pulang ke rumah dan berseru
pada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku.” Sekujur tubuhnya terasa
panas dan dingin berganti-ganti. Setelah lebih tenang, barulah ia
bercerita kepada istrinya. Untuk lebih menenangkan hati suaminya,
Khadijah mengajak Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam datang pada
saudara sepupunya, Waraqah bin Naufal, yang banyak mengetahui
kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi. Mendengar cerita yang dialami Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, Waraqah pun berkata, “Aku telah
bersumpah dengan nama Tuhan, yang dalam tangan-Nya terletak hidup
Waraqah, Tuhan telah memilihmu menjadi nabi kaum ini. An-Nâmûs al-Akbar
(Malaikat Jibril) telah datang kepadamu. Kaummu akan mengatakan bahwa
engkau penipu, mereka akan memusuhimu, dan mereka akan melawanmu.
Sungguh, sekiranya aku dapat hidup pada hari itu, aku akan berjuang
membelamu.”
Dakwah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
Wahyu berikutnya adalah surat Al-Muddatsir: 1-7, yang artinya:
Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah
peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan
perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu
memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan
untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah. (QS. 74: 1-7)
Dengan turunnya surat Al-Muddatsir ini, mulailah Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wassalam berdakwah. Mula-mula ia melakukannya secara
sembunyi-sembunyi di lingkungan keluarga dan rekan-rekannya. Orang
pertama yang menyambut dakwahnya adalah Khadijah, istrinya. Dialah yang
pertama kali masuk Islam. Menyusul setelah itu adalah Ali bin Abi
Thalib, saudara sepupunya yang kala itu baru berumur 10 tahun, sehingga
Ali menjadi lelaki pertama yang masuk Islam. Kemudian Abu Bakar, sahabat
karibnya sejak masa kanak-kanak. Baru kemudian diikuti oleh Zaid bin
Haritsah, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya, dan Ummu Aiman,
pengasuh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sejak ibunya masih hidup.
Abu Bakar sendiri kemudian berhasil mengislamkan beberapa orang teman
dekatnya, seperti, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin
Auf, Sa’d bin Abi Waqqas, dan Talhah bin Ubaidillah. Dari dakwah yang
masih rahasia ini, belasan orang telah masuk Islam.
Setelah
beberapa lama Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menjalankan dakwah secara
diam-diam, turunlah perintah agar Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
menjalankan dakwah secara terang-terangan. Mula-mula ia mengundang
kerabat karibnya dalam sebuah jamuan. Pada kesempatan itu ia
menyampaikan ajarannya. Namun ternyata hanya sedikit yang menerimanya.
Sebagian menolak dengan halus, sebagian menolak dengan kasar, salah
satunya adalah Abu Lahab.
Langkah dakwah seterusnya diambil Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dalam pertemuan yang lebih besar.
Ia pergi ke Bukit Shafa, sambil berdiri di sana ia berteriak memanggil
orang banyak. Karena Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam adalah orang
yang terpercaya, penduduk yakin bahwa pastilah terjadi sesuatu yang
sangat penting, sehingga mereka pun berkumpul di sekitar Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam. Untuk menarik perhatian, mula-mula
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam berkata, “Saudara-saudaraku, jika aku
berkata, di belakang bukit ini ada pasukan musuh yang siap menyerang
kalian, percayakah kalian?” Dengan serentak mereka menjawab,
“Percaya, kami tahu saudara belum pernah berbohong. Kejujuran saudara
tidak ada duanya. Saudara yang mendapat gelar al-Amin.” Kemudian
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam meneruskan, “Kalau demikian,
dengarkanlah. Aku ini adalah seorang nazir (pemberi peringatan). Allah
telah memerintahkanku agar aku memperingatkan saudara-saudara. Hendaknya
kamu hanya menyembah Allah saja. Tidak ada Tuhan selain Allah. Bila
saudara ingkar, saudara akan terkena azabnya dan saudara nanti akan
menyesal. Penyesalan kemudian tidak ada gunanya.” Tapi khotbah
ini ternyata membuat orang-orang yang berkumpul itu marah, bahkan
sebagian dari mereka ada yang mengejeknya gila. Pada saat itu, Abu Lahab
berteriak, “Celakalah engkau hai Muhammad. Untuk inikah engkau
mengumpulkan kami?” Sebagai balasan terhadap ucapan Abu Lahab tsb turunlah ayat Al-Qur’an yang artinya:
Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.
Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.
Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula)
isterinya, pembawa kayu bakar. yang di lehernya ada tali dari sabut.
(QS. 111: 1-5).
Aksi-aksi Menentang Dakwah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
Reaksi-reaksi keras menentang dakwah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
bermunculan, namun tanpa kenal lelah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam terus melanjutkan dakwahnya, sehingga hasilnya mulai nyata.
Hampir setiap hari ada yang menggabungkan diri dalam barisan pemeluk
agama Islam. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja,
dan orang-orang miskin serta lemah. Meskipun sebagian dari mereka adalah
orang-orang yang lemah, namun semangat yang mendorong mereka beriman
sangat membaja.
Tantangan dakwah terberat datang dari para
penguasa Mekah, kaum feodal, dan para pemilik budak. Mereka ingin
mempertahankan tradisi lama disamping juga khawatir jika struktur
masyarakat dan kepentingan-kepentingan dagang mereka akan tergoyahkan
oleh ajaran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam yang menekankan
pada keadilan sosial dan persamaan derajat. Mereka menyusun siasat untuk
melepaskan hubungan keluarga antara Abi Thalib dan Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam dengen cara meminta pada Abu Thalib memilih
satu di antara dua: memerintahkan Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
agar berhenti berdakwah, atau menyerahkannya kepada mereka. Abi Thalib
terpengaruh oleh ancaman itu, ia meminta agar Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam menghentikan dakwahnya. Tetapi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam menolak permintaannya dan berkata, “Demi Allah saya
tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh
anggota keluarga dan sanak saudara mengucilkan saya.” Mendengar jawaban ini, Abi Thalib pun berkata, “Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu”. Gagal dengan cara pertama, kaum Quraisy lalu mengutus Walid bin Mugirah
menemui Abi Thalib dengan membawa seorang pemuda untuk dipertukarkan
dengan Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Pemuda itu bernama Umarah
bin Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan. Walid bin Mugirah
berkata, “Ambillah dia menjadi anak saudara, tetapi serahkan kepada kami
Muhammad untuk kami bunuh, karena dia telah menentang kami dan memecah
belah kita”. Usul Quraisy itu ditolak mentah-mentah oleh Abi Thalib
dengan berkata, “Sungguh jahat pikiran kalian. Kalian serahkan anak
kalian untuk saya asuh dan beri makan, dan saya serahkan kemenakan saya
untuk kalian bunuh. Sungguh suatu penawaran yang tak mungkin saya
terima.” Kembali mengalami kegagalan, berikutnya mereka menghadapi Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam secara langsung. Mereka mengutus
Utbah bin Rabi’ah, seorang ahli retorika, untuk membujuk Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam. Mereka menawarkan takhta, wanita, dan harta
yang mereka kira diinginkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, asal
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersedia menghentikan dakwahannya.
Namun semua tawaran itu ditolak oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam dengan mengatakan, “Demi Allah, biarpun mereka meletakkan
matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan
menghentikan dakwah agama Allah ini, hingga agama ini memang atau aku
binasa karenanya.”
Setelah gagal dengan cara-cara diplomatik dan
bujuk rayu, kaum Quraisy mulai melakukan tindak kekerasan. Budak-budak
mereka yang telah masuk Islam mereka siksa dengan sangat kejam. Mereka
dipukul, dicambuk, dan tidak diberi makan dan minum. Salah seorang budak
bernama Bilal, mendapat siksaan ditelentangkan di atas pasir yang panas
dan di atas dadanya diletakkan batu yang besar dan berat.
Setiap
suku diminta menghukum anggota keluarganya yang masuk Islam sampai ia
murtad kembali. Usman bin Affan misalnya, dikurung dalam kamar gelap dan
dipukul hingga babak belur oleh anggota keluarganya sendiri. Secara
keseluruhan, sejak saat itu umat Islam mendapat siksaan yang pedih dari
kaum Quraisy Mekah. Mereka dilempari kotoran, dihalangi untuk melakukan
ibadah di Ka’bah, dan lain sebagainya.
Kekejaman terhadap kaum
Muslimin mendorong Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam untuk
mengungsikan sahabat-sahabatnya keluar dari Mekah. Dengan pertimbangan
yang mendalam, pada tahun ke-5 kerasulannya, Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam menetapkan Abessinia atau Habasyah (Ethiopia sekarang) sebagai
negeri tempat pengungsian, karena raja negeri itu adalah seorang yang
adil, lapang hati, dan suka menerima tamu. Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam merasa pasti rombongannya akan diterima dengan tangan terbuka.
Rombongan pertama terdiri dari 10 orang pria dan 5 orang wanita. di
antara rombongan tsb adalah Usman bin Affan beserta istrinya Ruqayah
(putri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam), Zubair bin Awwam, dan
Abdur Rahman bin Auf. Kemudian menyusul rombongan kedua yang dipimpin
oleh Ja’far bin Abi Thalib. Beberapa sumber menyatakan jumlah rombongan
ini lebih dari 80 orang.
Berbagai usaha dilakukan oleh kaum
Quraisy untuk menghalangi hijrah ke Habasyah ini, termasuk membujuk raja
negeri tsb agar menolak kehadiran umat Islam disana. Namun berbagai
usaha itu pun gagal. Semakin kejam mereka memperlakukan umat Islam,
justru semakin bertambah jumlah yang memeluk Islam. Bahkan di tengah
meningkatnya kekejaman tsb, dua orang kuat Quraisy masuk Islam, yaitu
Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab. Dengan masuk Islamnya
dua orang yang dijuluki “Singa Arab” itu, semakin kuatlah posisi umat
Islam dan dakwah Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam pada waktu itu.
Hal ini membuat reaksi kaum Quraisy semakin keras. Mereka berpendapat
bahwa kekuatan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam terletak pada
perlindungan Bani Hasyim, maka mereka pun berusaha melumpuhkan Bani
Hasyim dengan melaksanakan blokade. Mereka memutuskan segala macam
hubungan dengan suku ini. Tidak seorang pun penduduk Mekah boleh
melakukan hubungan dengan Bani Hasyim, termasuk hubungan jual-beli dan
pernikahan. Persetujuan yang mereka buat dalam bentuk piagam itu mereka
tanda-tangani bersama dan mereka gantungkan di dalam Ka’bah. Akibatnya,
Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan. Untuk
meringankan penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya mengungsi ke suatu
lembah di luar kota Mekah.
Tindakan pemboikotan yang dimulai pada
tahun ke-7 kenabian Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dan
berlangsung selama 3 tahun itu merupakan tindakan yang paling menyiksa.
Pemboikotan itu berhenti karena terdapat beberapa pemimpin Quraisy yang
menyadari bahwa tindakan pemboikotan itu sungguh keterlaluan. Kesadaran
itulah yang mendorong mereka melanggar perjanjian yang mereka buat
sendiri. Dengan demikian Bani Hasyim akhirnya dapat kembali pulang ke
rumah masing-masing.
Setelah Bani Hasyim kembali ke rumah mereka,
Abi Thalib, paman Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam yang merupakan
pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari
kemudian, Khadijah, istrinya, juga meninggal dunia. Tahun ke-10 kenabian
ini benar-benar merupakan Tahun Kesedihan (‘Âm al-Huzn) bagi Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Telebih sepeninggal dua
pendukungnya itu, kaum Quraisy tidak segan-segan melampiaskan kebencian
kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Hingga kemudian Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam berusaha menyebarkan dakwah ke luar kota,
yaitu ke Ta’if. Namun reaksi yang diterima Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam dari Bani Saqif (penduduk Ta’if), tidak jauh berbeda dengan
penduduk Mekah. Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam diejek, disoraki,
dilempari batu sampai ia luka-luka di bagian kepala dan badannya.
Peristiwa Isra Mi’raj
Pada tahun ke-10 kenabian, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam mengalami peristiwa Isra Mi’raj. Isra, yaitu perjalanan malam hari dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaksa di Yerusalem. Mi’raj, yaitu kenaikan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dari
Masjidilaksa ke langit melalui beberapa tingkatan, terus menuju
Baitulmakmur, sidratulmuntaha, arsy (takhta Tuhan), dan kursi
(singgasana Tuhan), hingga menerima wahyu di hadirat Allah Subhanahu Wa
Ta’ala. Dalam kesempatannnya berhadapan langsung dengan Allah
Subhanahu Wa Ta’ala inilah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
menerima perintah untuk mendirikan sholat 5 waktu sehari semalam. Peristiwa Isra Mi’raj ini terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Isrâ’ ayat 1.
Hijrah
Harapan baru bagi perkembangan Islam muncul dengan datangnya jemaah
haji ke Mekah yang berasal dari Yatsrib (Madinah). Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam memanfaatkan kesempatan itu untuk
menyebarkan agama Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan mendatangi
kemah-kemah mereka. Namun usaha ini selalu diikuti oleh Abu Lahab dan
kawan-kawannya dengan mendustakan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Suatu ketika Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bertemu dengan 6 orang
dari suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yatsrib. Setelah Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam menyampaikan pokok-pokok ajaran Islam,
mereka menyatakan diri masuk Islam di hadapan Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam. Mereka berkata, “Bangsa kami sudah lama terlibat dalam
permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Mereka benar-benar
merindukan perdamaian. Kiranya kini Tuhan mempersatukan mereka kembali
dengan perantaramu dan ajaran-ajaran yang kamu bawa. Oleh karena itu
kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari
kamu ini.”
Pada musim haji tahun berikutnya, datanglah delegasi
Yatsrib yang terdiri dari 12 orang suku Khazraj dan Aus. Mereka menemui
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam di suatu tempat bernama Aqabah. Di
hadapan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, mereka menyatakan ikrar
kesetiaan. Karena ikrar ini dilakukan di Aqabah, maka dinamakan Bai’at
Aqabah. Rombongan 12 orang tsb kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru
dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab bin Umair yang sengaja diutus oleh
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam atas permintaan mereka.
Pada
musim haji berikutnya, jemaah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 75
orang, termasuk 12 orang yang sebelumnya telah menemui Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam di Aqabah. Mereka meminta agar Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam bersedia pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam dari segala ancaman. Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam menyetujui usul yang mereka ajukan.
Mengetahui adanya
perjanjian antara Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dengan
orang-orang Yatsrib, kaum Quraisy menjadi semakin kejam terhadap kaum
muslimin. Hal ini membuat Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam memerintahkan
para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib. Secara diam-diam, berangkatlah
rombongan-rombongan muslimin, sedikit demi sedikit, ke Yatsrib. Dalam
waktu 2 bulan, kurang lebih 150 kaum muslimin telah berada di Yatsrib.
Sementara itu Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar as-Sidiq tetap tinggal di
Mekah bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, membelanya sampai Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam mendapat wahyu untuk hijrah ke Yatsrib.
Kaum Quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam sebelum ia sempat menyusul umatnya ke Yatsrib.
Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili
oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar
oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, sehingga ia merencanakan hijrah
bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala
hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara
Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh
para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua
keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah
selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam
menunggu keadaan aman. Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy
mulai menurun karena mengira Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sudah
sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu
Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang
diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang
memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut
Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang. Setelah 7
hari perjalanan, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar tiba di
Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka
beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin
Hindun. Di halaman rumah ini Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam membangun
sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid
pertama yang dibangun Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai pusat
peribadatan. Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Sementara itu penduduk Yatsrib
menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan
perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke
tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan
menyongsong kedatangan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia,
mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala’ al-Badru,
yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ’i (celah-celah bukit).
Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi,
Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.
Setiap orang ingin agar Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam singgah dan
menginap di rumahnya. Tetapi Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam hanya
berkata, “Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia
berjalan sekehendak hatinya.”
Ternyata unta itu berhenti di tanah
milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu
Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan
lamanya Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam tinggal di rumah Abu Ayyub,
sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya. Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi).
Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang
bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
Terbentuknya Negara Madinah
Setelah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam tiba di Madinah dan diterima
penduduk Madinah, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menjadi pemimpin
penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh
bagi pembentukan suatu masyarakat baru.
Dasar pertama yang
ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam),
yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke
Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu
kaum Muhajirin). Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam mempersaudarakan
individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari
golongan Anshar. Misalnya, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja’far bin Abi
Thalib dengan Mu’az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing
orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan
persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu
persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan
persaudaraan berdasarkan keturunan.
Dasar kedua adalah sarana
terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tsb, yaitu tempat
pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat untuk melakukan
ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala secara berjamaah, yang juga
dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti
belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam
masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang.
Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut
membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian
dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas
sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari
tanah liat, sedangkan atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di
dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam dan keluarganya.
Dasar ketiga adalah hubungan
persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di
Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan
masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek
moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam mengadakan ikatan perjanjian dengan
mereka. Perjanjian tsb diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut
dengan Mîsâq Madînah atau Piagam Madinah. Isi piagam itu antara lain
mengenai kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga
keamanan dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat,
dan disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menjadi
kepala pemerintahan di Madinah.
Masyarakat yang dibentuk oleh
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam di Madinah setelah hijrah itu
sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai kepala negaranya. Dengan
terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan
Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka
takut kalau-kalau umat Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang
pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke
Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum muslimin.
Untuk
memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan
itu, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam mengadakan beberapa ekspedisi ke
luar kota, baik langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin
Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir L. Merah. Ubaidah
bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa’ad bin Abi Waqqas ke
Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin. Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian
dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200 orang Muhajirin
dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.
Ekspedisi-ekspedisi tsb
sengaja digerakkan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai aksi-aksi
siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan
untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk.
Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha
memperkuat kedudukan Madinah.
Perang Badr
Perang Badr yang merupakan perang antara kaum
muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2
H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi
antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang
ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam gagal.
Tentara muslimin
Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana
yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dan semangat pasukan yang membaja,
kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak
pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari
pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum
muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh
merupakan pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala (QS. 3: 123). Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin.
Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat
antara mereka dan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dalam
Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan
perang, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam memutuskan untuk
membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing.
Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia
mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang
tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan
juga.
Tidak lama setelah perang Badr, Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat.
Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
karenan melihat kekuatan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Tetapi
ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata. Sesudah
perang Badr, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam juga menyerang Bani
Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah.
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam lalu mengusir kaum Yahudi itu ke
Suriah.
Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini
berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas
dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa
3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin
Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi. Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam hanya berjumlah 700 orang. Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur
pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur
dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka. Melihat kemenangan yang
sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah
di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta
peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak
meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum
diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini
dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa
konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka
terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran.
Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa
pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh
bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sudah meninggal. Berita ini
membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri
pertempuran itu. Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum
muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke
Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini
juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku). Pasukan
gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi,
sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, mengusulkan agar kaum
muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka.
Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti
parit. Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tsb mengepung
Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan
lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita
karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana
kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi
Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka’ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyelamatkan kaum
muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan
pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai
turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan
seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa
menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu
hasil. Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji
sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat
bergelora. Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam memimpin langsung sekitar
1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan,
bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian
ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk
berperang. Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain: Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun. Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus
dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus
mengembalikannya ke pihak Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam maupun dengan pihak Quraisy. Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya. Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa
senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di
Mekah lebih dari 3 hari 3 malam. Tujuan Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha merebut dan
menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke
daerah-daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini:
1. Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui
konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke
luar.
2. Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan
memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai
kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang
Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan
kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh
masyarakat Islam Madinah.
Penyebaran Islam Ke Negeri-negeri Lain
Gencatan senjata dengan penduduk Mekah memberi kesempatan kepada Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam untuk mengalihkan perhatian ke berbagai
negeri-negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka.
Salah satu cara yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
kemudian adalah dengan mengirim utusan dan surat ke berbagai kepala
negara dan pemerintahan, di antara raja-raja yang dikirimi surat
oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam adalah raja Gassan dari Iran, raja
Mesir, Abessinia, Persia, dan Romawi. Memang dengan cara itu tidak ada
raja-raja yang masuk Islam, namun setidaknya risalah Islam sudah sampai
kepada mereka. Reaksi para raja itu pun ada yang menolak dengan baik dan
simpatik sambil memberikan hadiah, ada pula yang menolak dengan kasar Raja Gassan termasuk yang menolak dengan kasar. Utusan yang dikirim
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dibunuhnya dengan kejam. Sebagai
jawaban, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam kemudian mengirim pasukan
perang sebanyak 3.000 orang dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah.
Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Semenanjung Arab.
Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat
bantuan langsung dari Romawi. Beberapa syuhada gugur dalam pertempuran
melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. di antara mereka
yang gugur adalah Zaid bin Haritsah sendiri, Ja’far bin Abi Thalib, dan
Abdullah bin Abi Rawahah. Melihat kekuatan yang tidak seimbang
itu, Khalid bin Walid, bekas panglima Quraisy yang sudah masuk Islam,
mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan Islam menarik diri dan
kembali ke Madinah. Perang melawan tentara Gassan dan pasukan Romawi ini disebut dengan Perang Mu’tah.
Kembali ke Mekah
Selama 2 tahun Perjanjian Hudaibiyah, dakwah Islam sudah menjangkau
Semenanjung Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh
Semenanjung Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, telah
menggabungkan diri ke dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah
merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata telah menjadi senjata
bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak
orang-orang Quraisy membatalkan perjanjian tsb. Mereka menyerang Bani
Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam hanya karena kabilah
ini berselisih dengan Bani Bakar yang menjadi sekutu Quraisy. Sejumlah
orang Kuza’ah mereka bunuh dan sebagian lainnya dicerai-beraikan. Bani
Khuza’ah segera mengadu pada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
dan meminta keadilan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam
segera bertolak dengan 10.000 orang tentara untuk melawan kaum musyrik
Mekah itu. Kecuali perlawanan kecil dari kaum Ikrimah dan Safwan, Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam tidak mengalami kesukaran memasuki
kota Mekah. Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam memasuki kota itu sebagai
pemenang. Pasukan Islam memasuki kota Mekah tanpa kekerasan. Mereka
kemudian menghancurkan patung-patung berhala di seluruh negeri. Allah
Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “…Kebenaran sudah datang dan yang
bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang
pasti lenyap.”(QS. 17: 81)
Setelah melenyapkan berhala-berhala
itu, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam berkhotbah menjanjikan ampunan
bagi orang-orang Quraisy. Setelah khotbah tsb, berbondong-bondong mereka
datang dan masuk Islam. Ka’bah bersih dari berhala dan tradisi-tradisi
serta kebiasaan-kebiasaan musyrik. Sejak itu, Mekah kembali berada di bawah kekuasaan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Setelah Mekah dapat dikalahkan, masih terdapat suku-suku Arab yang
menentang, yaitu Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam.
Suku-suku ini berkomplot membentuk satu pasukan untuk memerangi Islam
karena ingin menuntut bela atas berhala-berhala mereka yang diruntuhkan
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan umat Islam di Ka’bah. Pasukan
mereka dipimpin oleh Malik bin Auf (dari Bani Nasr). Dalam perjalanan mereka ke Mekah, mereka berkemah di Lembah Hunain yang sangat strategis. Kurang lebih 2 minggu kemudian, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
memimpin sekitar 12.000 tentara menuju Hunain. Saat melihat banyak
pasukan Islam yang gugur, sebagian pasukan yang masih hidup menjadi
goyah dan kacau balau, sehingga Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
kemudian memberi semangat dan memimpin langsung peperangan tsb. Akhirnya
umat Islam berhasil menang. Pasukan musuh yang melarikan diri ke Ta’if
terus diburu selama beberap minggu sampai akhirnya mereka menyerah.
Pemimpin mereka, Malik bin Auf, menyatakan diri masuk Islam. Dengan ditaklukannya Bani Saqif dan Bani Hawazin, kini seluruh
Semenanjung Arab berada di bawah satu kepemimpinan, yaitu kepemimpinan
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Melihat kenyataan itu,
Heraclius, pemimpin Romawi, menyusun pasukan besar di Suriah, kawasan
utara Semenanjung Arab yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam
pasukan besar itu bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides.
Dalam
masa panen dan pada musim yang sangat panas, banyak pahlawan Islam yang
menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam. Pasukan Romawi kemudian menarik diri setelah melihat betapa
besarnya pasukan yang dipimpin Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam sendiri tidak melakukan pengejaran,
melainkan ia berkemah di Tabuk. Disini Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian
daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam.
Perang yang terjadi di Tabuk ini merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. Pada tahun 9 dan 10 H banyak suku dari seluruh pelosok Arab yang
mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
untuk menyatakan tunduk kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Masuknya orang Mekah ke dalam agama Islam mempunyai pengaruh yang amat
besar pada penduduk Arab. Oleh karena itu, tahun ini disebut dengan
Tahun Perutusan atau ‘Âm al-Bi’sah. Mereka yang datang ke Mekah,
rombongan demi rombongan, mempelajari ajaran-ajaran Islam dan setelah
itu kembali ke negeri masing-masing untuk mengajarkan kepada kaumnya.
Dengan cara ini, persatuan Arab terbentuk. Peperangan antar suku yang
berlangsung selama ini berubah menjadi persaudaraan agama. Pada saat itu
turunlah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
Apabila telah datang
pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama
Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu
dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima
taubat. (QS. 110: 1-3) Kini apa yang ditugaskan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sudah tercapai. Di tengah-tengah suatu bangsa yang tenggelam dalam kebiadaban, telah lahir seorang nabi. Ia telah berhasil membacakan ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada
mereka dan mensucikannya serta mengajarkan kitab dan hikmah kepada
mereka, padahal sebelumnya mereka berada dalam kegelapan yang pekat.
Pada awalnya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam mendapati mereka
bergelimang dalam ketakhyulan yang merendahkan derajat manusia, lalu ia
mengilhami mereka dengan kepercayaan kepada satu-satunya Tuhan yang
Maha Besar dan Maha Kasih Sayang. Saat mereka bercerai-berai dan
terlibat dalam peperangan yang seolah tak ada habisnya, dipersatukannya
mereka dalam ikatan persaudaraan. Kalau sebelumnya Semenanjung
Arab berada dalam kegelapan rohani, maka ia datang membawa cahaya
terang-benderang untuk menyinari rohani mereka. Pekerjaannya selesai sudah, dan seluruhnya dikerjakan dengan baik semasa hidupnya. Disinilah letak keunggulan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dibanding dengan nabi-nabi yang lain.
Ibadah Haji Terakhir
Pada tahun 10 H, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam mengerjakan ibadah haji yang terakhir, yang disebut juga dengan haji wada’. Pada tanggal 25 Zulkaidah 10/23 Februari 632 Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wassalam meninggalkan Madinah. Sekitar seratus ribu jemaah turut
menunaikan ibadah haji bersamanya. Pada waktu wukuf di Arafah,
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam menyampaikan khotbahnya yang
sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain: Larangan
menumpahkan darah kecuali dengan haq (benar) dan mengambil harta orang
lain dengan bathil (salah) karena nyawa dan harta benda adalah suci. larangan riba dan larangan menganiaya, perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik serta lemah lembut, perintah menjauhi dosa, semua pertengkaran di antara mereka di zaman Jahiliah harus dimaafkan, pembalasan dengan tebusan darah sebagaimana yang berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan, persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan, hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, yaitu mereka memakan apa
yang dimakan majikannya dan memakai apa yang dipakai majikannya dan yang terpenting, bahwa umat Islam harus selalu berpegang teguh pada
dua sumber yang tak akan pernah usang, yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam.
Setelah itu Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam bertanya kepada seluruh jemaah, “Sudahkan aku menyampaikan
amanat Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?”
Jemaah yang ada di hadapannya segera menjawab, “Ya, memang demikian adanya.”
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, “Ya Allah, Engkaulah menjadi saksiku.”
Dengan kata-kata seperti itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam mengakhiri khotbahnya.
Jemaah yang ada di hadapannya segera menjawab, “Ya, memang demikian adanya.”
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, “Ya Allah, Engkaulah menjadi saksiku.”
Dengan kata-kata seperti itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam mengakhiri khotbahnya.
Kembali Ke Madinah
Setelah upacara haji yang lain disempurnakan, Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam kembali ke Madinah. Disinilah ia menghabiskan sisa
hidupnya. Ia mengatur organisasi masyarakat di kabilah-kabilah yang
telah memeluk Islam dan menjadi bagian dari persekutuan Islam. Petugas
keamanan dan para da’i dikirimnya ke berbagai daerah untuk menyebarkan
ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan Islam, dan memungut zakat. Salah
seorang di antara petugas itu adalah Mu’az bin Jabal yang dikirim oleh
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam ke Yaman. Ketika itulah hadist Mu’az
yang terkenal muncul, yaitu perintah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
agar Mu’az menggunakan pertimbangan akalnya dalam mengatur
persoalan-persoalan agama apabila ia tidak menemukan petunjuk dalam
Al-Qur’an dan hadist Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Pada saat-saat itu pula wahyu Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang terakhir turun:
“… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nimat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
agamamu …” (QS. 5: 3)
Mendengar ayat ini, banyak orang yang
bergembira karena telah sempurna agama mereka, tetapi ada pula yang
menangis, seperti Abu Bakar, karena mengetahui bahwa ayat itu jelas
merupakan pertanda berakhirnya tugas Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wassalam.
Wafatnya Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
Dua
bulan setelah menunaikan ibadah haji wada’ di Madinah, Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam sakit demam. Meskipun badannya mulai lemah, ia tetap
memimpin shalat berjamaah. Baru setelah kondisinya tidak memungkinkan
lagi, yaitu 3 hari menjelang wafatnya, ia tidak mengimami shalat
berjamaah. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu Bakar sebagai imam shalat.
Tenaganya dengan cepat semakin berkurang.
Pada tanggal 13
Rabiulawal 11/8 Juni 632, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah istrinya, Aisyah binti Abu
Bakar, dengan wasiat terakhir, “Ingatlah shalat, dan taubatlah…”.
Ummul Mukminin
Setelah Khadijah meninggal, Nabi Muhammad menikah lagi sebanyak 10
kali, sehingga jumlah wanita yang menjadi istrinya ada 11 orang.
Kesebelas wanita ini disebut sebagai Ummul Mukminin (ibu dari
orang-orang yang beriman). Sebutan tsb menunjukkan bahwa para istri Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam adalah wanita-wanita yang terpilih dan
dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam menikahi para wanita itu karena beberapa alasan, antara lain
untuk melindungi mereka dari tekanan kaum musyrikin, membebaskannya dari
status tawanan perang, dan mengangkat derajatnya. Tidak jarang
pernihakan yang dilakukan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menciptakan
hubungan perdamaian antara dua suku yang sebelumnya saling bermusuhan.
Para Ummul Mukminin itu adalah:
Khadijah binti Khuwailid
Sa’udah binti Zam’ah
Aisyah binti Abu Bakar as-Sidiq
Zainab binti Huzaimah bin Abdullah bin Umar
Juwairiyah binti Haris
Sofiyah binti Hay bin Akhtab
Hindun binti Abi Umaiyah bin Mugirah bin Abdullah bin Amr bin Mahzum
Ramlah binti Abu Sufyan
Hafsah binti Umar bin Khattab
Zainab binti Jahsy bin Ri’ah bin Ja’mur bin Sabrah bin Murrah
Maimunah binti Haris
Beberapa dari istri Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam ini juga menjadi
periwayat hadist, yaitu Aisyah, Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.





Komentar
Posting Komentar